> DIBUKA PPDB TAHUN PELAJARAN 2024-2025 , INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI WHATSAPP SEKOLAH 08112921157 >>> 25 APRIL 2024 SD MARSUDIRINI KETEMPATAN PERAYAAN PASKAH BERSAMA GURU KARYAWAN SE KECAMATAN SEMARANG TENGAH >>> 22 APRIL 2024 UPACARA BENDERA MEMPERINGATI HARI KARTINI

Selasa, 21 Maret 2023

Upacara Bendera Menanamkan Semangat Patriotisme


Setiap hari Senin dan hari-hari besar nasional, para siswa SD Marsudirini mengikuti upacara bendera di sekolah. Bukan hanya sekedar ritual saja, upacara bendera memiliki makna yang dalam. Makna upacara bendera tersebut akan mampu meningkatkan rasa nasionalisme dalam diri siswa sehingga bisa lebih mencintai bangsa dan negaranya, Indonesia.

Upacara bendera dilaksanakan dengan serangkaian kegiatan, mulai dari persiapan barisan hingga pembacaan doa. Di dalam upacara bendera juga akan dibacakan Pembukaan UUD 45, amanat pembina upacara dan tentunya pengibaran Bendera Merah Putih. Semua rangkaian tersebut dilakukan berurutan dan siswa menjadi petugasnya secara bergiliran.

Makna dari upacara bendera cukup dalam dan sebaiknya dipahami oleh setiap siswa di sekolah. Makna tersebut dapat diambil dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam upacara bendera. Adapun makna-makna tersebut antara lain, yaitu:

  1. Mendidik dan menumbuhkan kedisiplinan pada siswa melalui persiapan barisan.
  2. Mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan melawan penjajah dan meraih kemerdekaan. Makna ini diambil dari kegiatan mengheningkan cipta.
  3. Menumbuhkan jiwa patriotisme dan cinta tanah air
  4. Menanamkan karakter gotong royong, kerjasama dan kekompakan antar siswa.
  5. Mengingat dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila
  6. Mensyukuri terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  7. Penguatan nilai-nilai dan pendidikan karakter bangsa pada diri siswa.
  8. Menanamkan nilai-nilai religius dalam diri setiap siswa.


Nasionalisme harus ditanamkan pada diri warga negara selama negara tersebut ada. Mengacu dari hal tersebut maka dapat dikatakan bahwa upacara bendera bisa menjadi suatu cara untuk membentuk karakter bangsa.  Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) Nomor 22/2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, tujuan upacara bendera ada enam hal. Keenam hal tersebut, yaitu :

  1. Memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa, dan juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  2. Membiasakan siswa untuk selalu bersikap tertib serta disiplin.
  3. Meningkatkan kemampuan leadership atau kepemimpinan para siswa.
  4. Membiasakan kekompakan serta kerja sama.
  5. Menumbuhkan suatu rasa tanggung jawab.
  6. Mempertebal semangat dan rasa cinta kepada tanah air

Penulis: Tim Jurnalistik
Fotografer: Euginia

Tidak ada komentar: